Lewati ke konten utama
CAKRA ARTHESWARA INDONESIA
Palet kargo di atas dolly ditarik melintasi apron

Alur Impor

Perjalanan kargo impor di TPS Lini 2

Dari manifes kedatangan sampai kargo keluar dari gate kami, berikut tahapan yang dilalui setiap HAWB dan siapa yang berperan di dalamnya.

  1. 01 · Maskapai · Bea Cukai

    Kedatangan & manifes

    Maskapai menyampaikan manifes kedatangan (BC 1.1). Kami menarik data manifes untuk MAWB dan HAWB yang akan ditimbun di TPS kami.

  2. 02 · Cakra · Bea Cukai

    Permohonan PLP

    Kami mengajukan PLP ke Bea Cukai. Setelah disetujui, kargo dipindahkan dari terminal kargo lini 1 ke gudang CAIA.

  3. 03 · Cakra

    Gate-in

    Di gate kami setiap HAWB dipindai. Jumlah koli, segel, dan kondisi kemasan dicatat lalu dilaporkan ke Bea Cukai.

  4. 04 · Cakra

    Penimbunan

    Kargo ditimbun di posisi yang tercatat. Statusnya dapat dilihat Bea Cukai melalui layanan host-to-host.

  5. 05 · Bea Cukai · Cakra

    Pemeriksaan & penegahan

    Bila ditetapkan pemeriksaan fisik atau ada penegahan, kargo disiapkan untuk diperiksa dan tertahan sampai Bea Cukai melepasnya.

  6. 06 · Importir / PJT · Bea Cukai

    Persetujuan pengeluaran

    Importir atau PJT menyelesaikan kewajiban pabean, lalu Bea Cukai menerbitkan persetujuan pengeluaran seperti SPPB, SPPBMCP, atau PIBK.

  7. 07 · Cakra · penerima

    Gate-out & DO

    Setelah tagihan TPS diselesaikan, kami menerbitkan Delivery Order dan surat jalan. Kargo dipindai saat keluar dan gate-out dilaporkan ke Bea Cukai.

Pengambilan barang

Yang perlu disiapkan

Untuk mengambil kargo di TPS kami, umumnya diperlukan:

  • Persetujuan pengeluaran dari Bea Cukai (misalnya SPPB, SPPBMCP, atau PIBK)
  • Nomor MAWB dan HAWB
  • Bukti pelunasan tagihan TPS
  • Surat kuasa bila diambil oleh pihak lain
  • Nama pengemudi dan nomor polisi kendaraan

Hubungi kami sebelum datang bila Anda ragu dokumen mana yang diperlukan untuk kargo Anda.

Keaslian dokumen

Setiap dokumen kami dapat diverifikasi

Delivery Order, surat jalan, surat PLP, dan invoice yang kami terbitkan memuat kode QR. Pindai kode tersebut dengan kamera ponsel untuk membuka halaman verifikasi di sistem kami dan memastikan dokumen itu asli.

Pertanyaan umum

Yang sering ditanyakan

Apa beda TPS Lini 1 dan Lini 2?

TPS Lini 1 adalah terminal kargo di sisi udara bandara tempat kargo pertama kali dibongkar dari pesawat. TPS Lini 2 berada di luar area itu dan menerima kargo yang dipindahkan melalui PLP, sehingga terminal bandara tidak menumpuk.

Berapa lama kargo boleh ditimbun di TPS?

Menurut ketentuan kepabeanan, barang yang ditimbun di TPS lebih dari 30 hari sejak penimbunan dapat dinyatakan sebagai barang yang tidak dikuasai. Kami menyarankan agar dokumen pengeluaran diselesaikan secepatnya.

Bagaimana tagihan penimbunan dihitung?

Tagihan dihitung per HAWB dari berat dan lama timbun, ditambah biaya penanganan sesuai kesepakatan. Hubungi kami untuk penawaran sesuai jenis dan volume kargo Anda.

Apakah Bea Cukai dapat memeriksa kargo di gudang Anda?

Ya. Bila ditetapkan pemeriksaan fisik, petugas Bea Cukai memeriksa kargo di TPS kami. Kami menyiapkan kargo dan area pemeriksaannya.

Bagaimana saya mengetahui status kargo saya?

Hubungi tim kami dengan menyebutkan nomor MAWB atau HAWB. Kami akan memberi tahu posisi dan status kargo Anda.

Apron bandara saat matahari terbenam

Ada pertanyaan tentang kargo Anda?

Sebutkan nomor MAWB atau HAWB, dan tim kami akan membantu.